Hakim Kembali Terjaring OTT, MA: Terima Kasih KPK
JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka diterbangkan ke Jakarta.
Di antara 8 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontang Merauke Sinaga dan hakim ad hoc Merry Purba.
Penangkapan empat hakim PN Medan menambah panjang daftar penegak hukum di lingkungan peradilan yang ditangkap KPK. Di Medan, KPK juga pernah menangkap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dalam kasus dugaan suap.
Mahkamah Agung (MA) menyesalkan penangkapan sejumlah hakim tersebut. Kendati demikian, MA menghormati dan mengapresiasi kerja KPK.
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Ikut Diamankan KPK
"MA berterima kasih kepada KPK yang turut membersihkan aparatur nakal di lingkungan pengadilan," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA Abdullah melalui pesan singkat kepada iNews.id, Jakarta, Selasa (28/8/2018).