Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Sebut Pengajuan PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Konstitusional, Ingatkan Syarat Limitatif

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:48:00 WIB
Hakim Agung Sebut Pengajuan PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Konstitusional, Ingatkan Syarat Limitatif
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Ibrahim menanggapi rencana peninjauan kembali (PK) di kasus pembunuhan Vina. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut