Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA
Menurut Ade, demo tersebut didasarkan atas rasa kecewa para hakim ad hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.
"Apalagi selama ini hakim ad hoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan uang kehormatan saja. Hakim ad hoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan pajak, dan tunjangan lain sebagaimana hakim karier. Hal Ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh hakim ad hoc," ujarnya.
Selain itu, perwakilan hakim ad hoc tipikor Lufsiana menegaskan mogok sidang atau cuti bersama bukan pilihan utama, melainkan jalan terakhir apabila Presiden Prabowo Subianto dan MA tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
Dia menyebut, hal tersebut akan dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi secara nasional, dan tetap dalam koridor konstitusi dan etika peradilan.
“Kami tidak sedang melawan negara. Kami justru menagih janji negara atas keadilan dan kesetaraan dalam kekuasaan kehakiman,” ucap Lufsiana dalam siaran pers yang diterima, Senin (5/1/2026).
Dia menambahkan, FSHA secara terbuka mendesak Prabowo dan MA untuk segera mengambil langkah konkret terkait ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc.
Editor: Rizky Agustian