Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA
"Jangan mengganggu persidangan, jangan mengganggu pencari keadilan, layanan, ya. Pelayanan publik itu jangan diganggu dengan cara seperti itu, begitu ya, seperti itu," ujar Yanto.
Dia meminta para hakim ad hoc mengambil cuti saat hendak ikut unjuk rasa. Dia mengatakan hal itu seperti yang dilakukan para hakim saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
"Kalau kita lihat adik-adik kita yang menyampaikan aspirasi kemarin, itu kalau enggak salah cuti ya. Mengambil cuti. Mengambil cuti dan disampaikan dengan mekanisme yang baik seperti itu, ya," tutur dia.
Diketahui, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara serentak di berbagai daerah pada 22-23 Januari 2026. Aksi tersebut dipusatkan di Jakarta dengan lokasi utama Istana Negara, Gedung DPR, dan Mahkamah Agung (MA).
"Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para hakim ad hoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam kepada awak media, Kamis (8/1/2026).