Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:32:00 WIB
Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
Perkumpulan guru madrasah bertemu DPR pada Rabu (11/2/2026) dan mengadu terkait lamanya pengabdian hanya digaji Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Yaya mengaku tidak iri dengan pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) yang bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun, Yaya meminta agar para guru madrasah juga diikutsertakan supaya bisa diangkat juga menjadi P3K. 

Bahkan, kata dia, para guru tak menuntut lebih meski digaji Rp300.000 per bulan. Pasalnya, mereka masih berkomitmen untuk mengajar.

"Alhamdulillah guru Madrasah tidak pernah berontak Bapak-Ibu. Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang Rp300.000, Rp500.000, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut