Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) pada Rabu (11/2/2026). Para guru, diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati hingga Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen.
Dalam audiensi itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menjelaskan kondisi para guru madrasah. Sebab, ada yang sudah mengabdi hingga 25 tahun namun kondisinya jauh dari sejahtera karena digaji minim.
Padahal, kata Yaya, para guru madrasah konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa. Selain itu, mereka juga tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), apalagi seleksi ASN.
"Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya.
Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK