DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR mengakui proses penyusunan draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih berjalan alot. Keadaan ini disebabkan belum adanya titik temu di antara lintas fraksi terkait sejumlah isu krusial dalam rancangan beleid tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan perbedaan pandangan masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas calon presiden atau presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan daerah.
“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot, memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Legislator PDIP itu menekankan perbedaan pandangan menjadi tantangan utama ketika revisi UU Pemilu menjadi inisiatif DPR. Sebab, seluruh fraksi di DPR harus memiliki satu daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sama sebelum dibahas bersama pemerintah.