Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru
Dokumen ketiga, kata dia, pihaknya akan memastikan daftar 504 dokumen yang disita dari UGM.
“Kita akan pastikan daftar dokumen 504 dokumen yang disita dari UGM, yang UGM tidak mau merinci karena dirahasiakan, kami ingin pastikan apakah polisi mau memberikan kepada kami tanpa di blackout,” ungkapnya.
Diketahui, KIP menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bonjowi. Putusan sela itu dibacakan pada di Kantor KIP, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bonjowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
"Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).