Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Segera Disidang, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:44:00 WIB
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Segera Disidang, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi
Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba segera disidang. Dia bakal didakwa menerima suap dan gratifikasi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini masih ditahan pada Rutan Cabang KPK. Agenda pembacaan surat dakwaan menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Gani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut