Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Rabu, 04 Maret 2026 - 13:03:00 WIB
GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja
Ketua Umum GKSR, Oesman Sapta Odang. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Delapan partai non-seat tetap sah secara hukum, sah secara ideologi, dan sah sebagai representasi warga negara. Tujuan GKSR mengawal demokrasi inklusif, mencegah kartelisasi politik, memastikan tidak ada suara rakyat yang diperlakukan sebagai suara kelas dua," tuturnya.

Dia pun mengurai sejumlah kritik teknis terhadap parliamentary threshold. Secara teoritis, ambang batas bertujuan menyederhanakan sistem kepartaian.

"Namun, dalam praktik Indonesia, tidak otomatis meningkatkan stabilitas pemerintahan, tidak menjamin kualitas parlemen, justru membuang suara rakyat dalam jumlah besar atau wasted votes. Threshold tinggi menciptakan distorsi representasi dan oligopoli politik," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mengingatkan agar para pembuat undang-undang untuk mematuhi apa yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kaitan terkait ambang batas parlemen.

"Ini adalah upaya untuk menjaga konstitusi karena di putusan MK yang terakhir, parliamentary threshold 4 persen itu dianggap tidak rasional. Artinya, perlu ada kebijakan baru untuk merubah hal tersebut," kata Tama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut