Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Ungkap Negara Rugi Besar akibat Kecurangan Misinvoicing: Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43:00 WIB
Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra merespons usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta perkara penyiraman air keras Andrie Yunus melibatkan hakim ad hoc. Yusril menyebut pemerintah akan mengkaji usulan itu.

Yusril menyinggung, pengadilan ad hoc memang pernah dilibatkan dalam beberapa perkara tertentu seperti Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi.

"Ya, bisa kita telaah masalah ini ya. Memang ada hakim ad hoc yang disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, tapi bisa juga ada usulan-usulan baru adanya hakim ad hoc dalam menangani satu perkara," ujar Yusril kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Yusril mengatakan, pemerintah akan membahas usulan Gibran itu bersama Mahkamah Agung (MA). Dia juga berharap usulan itu mendapatkan jalan keluar.

"Kami pemerintah tentu akan membahas bersama dengan Mahkamah Agung untuk memfasilitasi usul dan saran yang dikemukakan oleh Pak Wakil Presiden itu," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut