Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:30:00 WIB
Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)
Advertisement . Scroll to see content

"Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Gibran.

Menurutnya, RUU ini merupakan implementasi dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang mengatur mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan. Skema tersebut telah diterapkan di berbagai negara.

"Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial. Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU Perampasan Aset bisa efektif mengembalikan aset negara dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan," kata Gibran.

Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset agar kekayaan negara yang dirampas melalui tindak pidana korupsi dapat kembali sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut