Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:30:00 WIB
Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, negara harus bisa mengambil kembali seluruh harta hasil kejahatan koruptor, bukan hanya memenjarakan pelakunya.

"Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan," kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dia menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup memberi efek jera. Negara, kata dia, berhak menyita seluruh aset yang diperoleh dari praktik korupsi.

"Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," sambungnya.

Namun demikian, hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum disahkan. Gibran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan komitmen kuat agar regulasi tersebut segera disahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut