Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:51:00 WIB
Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Dalam regulasi tersebut, bahaya perluasan budaya LGBT kini ditempatkan sejajar dengan ancaman makro lainnya seperti terorisme, separatisme hingga praktik judi daring.

Kebijakan tegas ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di Jakarta.

Berdasarkan dokumen tersebut, pemerintah mendefinisikan ancaman nonmiliter sebagai bentuk usaha atau kegiatan tanpa senjata yang dinilai terstruktur, membahayakan, serta mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut