Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Meski baru diresmikan satu tahun lalu, kata dia, Puspadaya Perindo sudah mendampingi 30 kasus. Satu kasus di antaranya berhasil diselesaikan hingga mendapatkan putusan pengadilan.
Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban
Amriadi mengatakan Puspadaya Perindo selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, hingga kementerian/lembaga dalam mendampingi korban.
"Tanpa kolaborasi semua, kita tidak akan bisa memberikan pendampingan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim
Sementara itu, Perwakilan dari Komnas Perempuan Lis Eka menambahkan pihaknya mengapresiasi kiprah Puspadaya Perindo dalam mendampingi para korban.
"Intinya kami mengapresiasi telah diundang mewakili Komnas Perempuan. Satu tahun perjalanan singkat, tapi 30 kasus sudah didampingi," katanya.
Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif
Editor: Rizky Agustian