Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 02 April 2026 - 12:09:00 WIB
Sebab, penyidik menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Namun, KPK belum mengungkap nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Sarjan.
Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada Sarjan. Jumlah ijon proyek yang diperoleh Ade sebanyak Rp9,5 miliar.
Selain itu, Ade juga diduga menerima dana dari sejumlah pihak senilai total Rp4,7 miliar sepanjang 2025.
Editor: Rizky Agustian