Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (ONS). Penggeledahan dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti dokumen hingga alat eletronik dalam pengeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang itu.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Budi mengatakan penggeledahan di rumah Ono berlanjut hari ini. Kali ini, rumah Ono yang digeledah berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," ujarnya.
KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026 lalu. Penyidik menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
Sebab, penyidik menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Namun, KPK belum mengungkap nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Sarjan.
Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada Sarjan. Jumlah ijon proyek yang diperoleh Ade sebanyak Rp9,5 miliar.
Selain itu, Ade juga diduga menerima dana dari sejumlah pihak senilai total Rp4,7 miliar sepanjang 2025.
Editor: Rizky Agustian