Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!
Advertisement . Scroll to see content

Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Selasa, 07 Mei 2019 - 01:02:00 WIB
Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi digeledah antara lain ruang PN Balikpapan dan rumah Hakim Kayat.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/5/2019) dan Senin, hari ini . Selain dua tempat itu, kediaman tersangka lainnya juga digeledah.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada hari Minggu dan Senin. Tempat yang digeledah kediaman para tersangka, kantor pengacara JHS (Jhonson Siburian), PN Balikpapan, kantor dan rumah SDM (Sudarman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Yuyuk menjelaskan dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap kepada hakim dalam menangani putusan perkara pidana.

Barang bukti tersebut berupa dokumen penanganan perkara pemalsuan dokumen yang sebenarnya ditangani oleh Hakim Kayat. Penyidik juga menyita sejumlah surat, slip penyetoran dana, dan barang bukti elektronik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut