GBK Takkan Ganti Rugi Tamu yang Sudah Booking Hotel Sultan: Mereka Bayar Sendiri
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tak akan mengganti rugi calon tamu yang telah memesan kamar Hotel Sultan pascaeksekusi, Kamis (18/6/2026).
"Tidak, mereka memang karena booking sendiri dan ini izin kita harus luruskan juga, mereka juga membayar sendiri juga," ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo usai melakukan eksekusi di depan lobi Hotel Sultan, Jakarta.
Dia mempersilakan calon komsumen yang telah telanjur memesan kamar di Hotel Sultan pascaeksekusi datang ke posko crisis center PPKGBK. Hal itu ditujukan untuk mendapat arahan dari para petugas.
"Oke baik, kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok (pesan kamar), silakan langsung datang ada di posko kami, ada crisis center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," ucap Rakhmadi.
Rakhmadi menegaskan, pihaknya bersama Kemensetneg berkomitmen untuk melayani lebih baik lagi ke depannya.