Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Ditangkap dan 27 Petugas Terluka
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengamankan ratusan orang setelah terjadi kericuhan dalam proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Massa yang diamankan diduga berupaya menghambat jalannya eksekusi yang dilakukan aparat dan petugas pengadilan.
Pada tahap awal, polisi mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dalam aksi penghalangan proses eksekusi.
“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Seiring perkembangan penanganan di lapangan, jumlah massa yang diamankan kemudian bertambah menjadi 119 orang. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).