Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Selasa, 14 April 2026 - 20:15:00 WIB
Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar
Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Seruan Berujung Laporan, Ada Gerakan Makar?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/4/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dipolisikan buntut pernyataan kontroversial mengenai penggulingan pemerintah. Laporan tersebut datang dari Presidium Relawan 08 dan dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Kurniawan menyertakan Pasal 193 dan/atau Pasal 246 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. Kita tidak benci Saiful Mujani tapi dialah yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kurniawan yang juga Ketua Presidium Relawan 08, Jumat (10/4/2026).

Sebelumnya, dalam video yang viral, Saiful Mujani menyinggung terkait pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu," kata pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut