Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS, Selisihnya Bikin Geger!
Di luar itu, ia juga memperoleh fasilitas jabatan seperti rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, serta fasilitas administratif dan operasional lainnya yang melekat pada jabatan menteri.
Terdapat pula dana operasional menteri (DOM), dana taktis atau protokoler, yang menurut beberapa laporan bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Namun, perlu dicatat bahwa dana operasional ini digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan seluruhnya berupa “uang masuk kantong pribadi.”
Pada masa sebelum menjabat sebagai Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa pernah menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat itu, pendapatan ia jauh lebih tinggi dibandingkan posisi menteri.
Salah satu data yang sempat dipublikasikan adalah bahwa pada sekitar tahun 2014, Ketua LPS menerima gaji sekitar Rp 175.000.000 per bulan.
Jumlah itu tentu belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang mungkin diterima. Karena LPS adalah lembaga strategis yang posisinya sebanding dengan OJK dan Bank Indonesia, kompensasi bagi pimpinannya cenderung jauh di atas rata-rata pejabat negara biasa.
Gaji Purbaya Yudhi saat jadi Menkeu dan komisaris LPS menunjukkan kontras besar antara posisi strategis dan nilai materi yang diterima. Gaji sebagai Menteri Keuangan sekitar Rp 18,65 juta per bulan ditambah fasilitas dan tunjangan, sedangkan saat menjadi Ketua LPS, penghasilan tetapnya mencapai angka sekitar Rp 175 juta per bulan (data historis), belum termasuk tunjangan dan fasilitas tambahan. Meskipun gaji turun secara materi, kenaikan tanggung jawab dan gengsi sebagai Menkeu jelas sangat signifikan.
Editor: Komaruddin Bagja