Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro: Kita Kirim Surat

Selasa, 14 November 2023 - 13:22:00 WIB
Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro: Kita Kirim Surat
Ketua KPK Firli Bahuri ogah disebut mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ogah disebut mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke penyidik.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat. Jadi tidak pernah mangkir, termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Saat itu, Firli tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran menghadiri Road Show Bus KPK dan Harkodia di Aceh. Firli berangkat lebih awal dari jadwal hari H kegiatan tersebut.

Polda Metro Jaya lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya hari ini pukul 10.00 WIB. Hanya saja, Firli kembali tidak hadir dan justru memimpin konferensi pers terkait OTT.

Firli pun kembali tak menghadiri pemeriksaan hari ini, namun dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke Firli Bahuri pada Jumat (10/11/2023).

"FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade dalam keterangannya.

Dia mengatakan, Firli dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.

"Dischedulekan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya.

Surat panggilan tersebut, kata Ade, sudah diterima di gedung KPK. "Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut