Firli Bahuri Jalani Sidang Etik Besok, Dewas KPK Siapkan 27 Saksi dan Ahli
Dugaan pelanggaran yang berikutnya, terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Bungkam
Dewas KPK menjelaskan, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.
Editor: Donald Karouw