Firli Bahuri Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?
Namun apakah Firli Bahuri akan langsung ditahan? Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya buka suara soal penahanan Ketua KPK nonaktif tersebut. Proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto di Kantor KPU, Senin (27/11/2023).
Karyoto mengatakan dalam prosesnya, Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," kata Kapolda.
Setelah itu, akan menjadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menentukan apakah Firli layak untuk ditahan atau tidak.