Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Begini Respons Kejagung

Rabu, 09 Agustus 2023 - 06:07:00 WIB
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Begini Respons Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam mengadili perkara ini, Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.

Sobandi mengatakan sidang digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wib. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Diketahui, selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut