Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Benarkan Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya: terkait Tata Kelola Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:44:00 WIB
Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan sejumlah tempat lain. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa (bukti diamankan), ada dokumen, ada barang bukti elektronik, itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, belum ada aset atau pun uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu. Pasalnya, dalam kasus tersebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

Dia menambahkan, penyidik bakal meneliti terlebih dahulu bukti yang disita dari penggeledahan di sejumlah tempat itu. 

"Jadi gini, kita kalau nyidik itu bisa meriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara-caranya bisa dengan cara salah satunya adalah penggeledahan. Nah setelah dilakukan itu kita akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut