Fakta Baru, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Ternyata Pernah Minta Grasi dan Mengaku Salah
"Saya bacakan ‘Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri. Pernyataan ini dibuat secara sadar tanpa intimidasi dari siapapun'," kata Sandi sambil membacakan grasi para terpidana.
Kosim Ayah Eko Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar: Siap Jawab Apa Adanya
Namun Sandi menjelaskan bahwa permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden Jokowi.
"Putusan dari grasi tersebut dibuat dengan nomor 14 G tahun 2020 tentang penolakan permohonan grasi. Berarti permohonan dari para pelaku ditolak oleh Presiden dengan putusan grasi tersebut," katanya.
Editor: Faieq Hidayat