Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU
"Nah ini pernyataan yang paling menghina. Jadi, semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI. Ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," kata Rakhmad.
Rakhmad menyebut, pelaporan dilakukan agar tak ada main hakim sendiri terhadap Faizal. Menurutnya, hal itu berpotensi terjadi apabila warga Nahdlyin terpancing dengan pernyataan Faizal.
"Kami mendahului agar semuanya tetap tenang kondusif. Kalau bukan jalan hukum, jalan apa lagi ya g kami bisa tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan," ucapnya.
Rakhmad mengaku telah menyerahkan dua alat bukti ke polisi. Bukti itu berupa video pernyataan Faizal dan transkrip pernyataan. Bukti itu memudahkan penyidik melakukan penyelidikan.
Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini.
Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton.
"Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw