Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026).
Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Selain Edison, KPK menetapkan Augusz Dewanggara atau Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK atau Pengendali Teknis, Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi, serta Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Dalam perkara ini, Edison diduga memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan hasil pemeriksaan BPK. Suap tersebut diduga diberikan setelah auditor menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga berpotensi memengaruhi hasil audit.
Editor: Reza Fajri