Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:50:00 WIB
Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal
Ilustrasi praktik korupsi (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026).

Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Selain Edison, KPK menetapkan Augusz Dewanggara atau Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK atau Pengendali Teknis, Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi, serta Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Dalam perkara ini, Edison diduga memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan hasil pemeriksaan BPK. Suap tersebut diduga diberikan setelah auditor menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga berpotensi memengaruhi hasil audit.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut