Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut
Advertisement . Scroll to see content

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Tanpa Izin Presiden, Terancam Kehilangan Status WNI

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:55:00 WIB
Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Tanpa Izin Presiden, Terancam Kehilangan Status WNI
Mantan prajurit Marinir Serda Satria Arta Kumbara bergabung dengan tentara Rusia. (Foto: TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Satria Arta Kumbara diketahui desersi dari TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan Serda Satria terakhir bertugas sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) di Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dia desersi atau meninggalkan tugas yang menjadi alasan pemecatannya. Satria diketahui absen dari dinasnya selama 30 hari berturut-turut.

Bahkan sidang terhadapnya, berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dilakukan secara inabsentia atau tanpa kehadiran fisik. Wira menjelaskan, Satria disidang sejak Februari 2022 hingga pemecatan diputuskan pada April 2022, dipimpin Hakim Ketua Muhammad Idris.

Putusan terhadap Satria dikeluarkan Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut