Eks Ketua PN Surabaya Bungkam saat Ditanya terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:50:00 WIB
Sebelumnya, Rudi diketahui menerima suap sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
Dugaan penerimaan uang suap oleh Rudi diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Namun, Harli mengungkap bahwa jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya, dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.
"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik," katanya.