Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:38:00 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). 

Trunoyudo mengatakan setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan itu.

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut