Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada, Rabu (22/7/2026). Namun, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena alasan kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik telah memanggil empat orang saksi dalam perkara TPPU pada Rabu (22/7/2026). Keempatnya adalah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR) dan dua saksi lainnya yakni FA, DR, NH dan TS.

"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Meski begitu, Anang menyampaikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Febrie Adriansyah pada, Jumat (24/7/2026).

"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut