Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:38:00 WIB
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menghukum Hendry Lie 18 tahun penjara.
Terhadap vonis ini, baik kubu terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Editor: Aditya Pratama