Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:29:00 WIB
Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional
Ilustrasi Logo Halal. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, kesepakatan dagang tersebut tidak memikirkan bahwa industri halal dan ekonomi syariah secara keseluruhan sedang berkembang pesat pada tahap awal atau infant industry. 

Abdul menyebut, kesepakatan itu dianggap menabrak aspek regulasi sensitif dan perlindungan bagi konsumen Indonesia.

"Bagaimanapun Indonesia mesti melindungi industri halal dalam negeri seperti AS melakukan untuk industri dalam negerinya. Apalagi jika Indonesia mempunyai target sebagai pusat ekonomi syariah global 2029," katanya.

Abdul menyarankan kepada pemerintah untuk memanfaatkan putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal dengan AS untuk mengevaluasi dan mengoreksi seluruh isi perjanjian. 

"Dengan tidak berlakunya tarif Trump, maka poin-poin dalam perjanjian ART tersebut dinegosiasi ulang dengan menghilangkan semua poin yang merugikan kepentingan nasional kita dan melemahkan kedaulatan negara," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut