Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp15 Miliar
Lalu, dalam kesaksian mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, awalnya Edward Hutahaean meminta uang sebesar 8 juta dolar AS. Namun setelah bertemu dengan Anang Achmad Latif, angka tersebut turun ke 5 juta dolar AS.
Bahkan, saat pertemuan antara keduanya, Edward pun meminta pembayaran di muka sebesar 2 juta dolar AS. Berdasarkan saran Galubang Menak, Irwan hanya memberikan 1 juta dolar AS, terlebih hanya ada uang tunai dengan jumlah tersebut.
Ini Kata Dito Ariotedjo usai Bersaksi dalam Kasus BTS Kominfo
Editor: Rizky Agustian