Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:01:00 WIB
DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Dampak tersebut mencakup meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan jiwa, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Dia menegaskan, perda yang telah disahkan ini bukanlah instrumen untuk menghakimi atau mendiskriminasi kelompok tertentu. Sebaliknya, perda ini hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga Kota Bandung dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai agama dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa perda ini tidak membentuk norma pidana baru. Fokus utama yang kami bangun adalah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, dan penguatan peran seluruh pemangku kepentingan.  Kam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar, akses terhadap layanan yang diperlukan, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat," ucapnya.

Adapun penyusunan perda dilakukan melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat sipil. Berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi perda sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung secara lebih komprehensif.

"Ke depan, saya berharap Pemerintah Kota Bandung segera menyusun regulasi turunan dan melakukan sosialisasi secara masif kepada Masyarakat, serta menyiapkan sumber daya manusia, sarana , prasarana dan pembiayaan yang memadai," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, diperlukan kolaborasi seluruh unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat agar tujuan perda ini dapat tercapai secara efektif). Pada akhirnya, perda ini merupakan investasi sosial jangka panjang untuk menjaga kualitas generasi penerus Kota Bandung.

"Saya berharap kehadiran perda ini dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Bandung yang lebih sehat, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakatnya," katanya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut