DPR Reses hingga 9 Januari 2023, Puan: Sapalah Rakyat
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:23:00 WIB
DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam Masa Sidang II. Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.
Dalam masa sidang ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak 259 RUU dan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan DPR, 11 RUU diusulkan pemerintah dan 3 RUU diusulkan DPD.
Editor: Reza Fajri