Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran: Kampung Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38:00 WIB
DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru jadi PNS. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu mengamini bila surat edaran tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap menugaskan sekaligus membayarkan gaji guru honorer yang telah terdata di sekolah negeri, dengan masa penugasan hingga 31 Desember 2026.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada solusi jangka pendek tersebut. Pemerintah diingatkan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan guru nasional.

"Pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN maupun Non-ASN. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik," ujar Lalu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut