DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau
Sementara itu, Rajiv menekankan edukasi kepada masyarakat juga penting di daerah rawan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dia mengingatkan praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Menurut dia, dampak karhutla tidak mengenal batas wilayah administratif. Asapnya bisa menyebar ke berbagai daerah bahkan hingga negara tetangga, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan lintas negara.
“Karhutla ini bukan hanya isu lokal, tapi regional. Kita harus punya komitmen bersama untuk mencegahnya. Jadi pemerintah harus memperkuat kerja sama regional dalam mengantisipasi dan menangani karhutla, termasuk berbagi teknologi dan informasi terkait mitigasi kebakaran,” kata Rajiv.
Editor: Rizky Agustian