DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau
Selain aspek pencegahan, Rajiv menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah dengan aparat penegak hukum (APH) baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus karhutla, khususnya yang disebabkan oleh unsur kesengajaan.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar ada efek jera sehingga kasus tersebut tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Kerja sama dengan aparat penegak hukum harus diperkuat, terutama terhadap kasus pembakaran yang disengaja. Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh ada kompromi. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka pelanggaran akan terus terjadi. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas dia.
Sementara itu, Rajiv menekankan edukasi kepada masyarakat juga penting di daerah rawan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dia mengingatkan praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Menurut dia, dampak karhutla tidak mengenal batas wilayah administratif. Asapnya bisa menyebar ke berbagai daerah bahkan hingga negara tetangga, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan lintas negara.
“Karhutla ini bukan hanya isu lokal, tapi regional. Kita harus punya komitmen bersama untuk mencegahnya. Jadi pemerintah harus memperkuat kerja sama regional dalam mengantisipasi dan menangani karhutla, termasuk berbagi teknologi dan informasi terkait mitigasi kebakaran,” kata Rajiv.
Editor: Rizky Agustian