Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:36:00 WIB
DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026
DPR meminta guru honorer segera diangkat jadi ASN sebelum 2026. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka guru-guru honorer, guru-guru PPPK Paruh Waktu itu juga segera bisa diberikan kepastian. Termasuk kepastian bahwa mereka akan bisa masuk sebagai ASN yang sesuai aturan," lanjut Esti.

Menurutnya, penataan tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, merupakan solusi permanen untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Komisi X DPR RI, kata dia, akan terus mengawal proses transisi tersebut agar tidak merugikan guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Diketahui, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken pada 13 Maret 2026 mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Aturan itu memastikan guru non-ASN tetap dapat mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi.

Kebijakan tersebut juga mewajibkan guru terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 serta melarang pengangkatan honorer baru, sambil menunggu penataan ASN dilakukan pemerintah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut