Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka
TUAL, iNews.id – Siswa madrasah berusia 14 tahun tewas diduga akibat dipukul helm oleh oknum Brimob Polda Maluku, dan pelaku kini resmi dijerat pidana. Bripda Masias Siahaya atau Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah unsur pidana dinilai terpenuhi. Selain proses hukum pidana, Bripda MS juga menjalani pemeriksaan kode etik Polri.
Tersangka telah diberangkatkan ke Polda Maluku untuk menjalani proses lanjutan. Pemeriksaan internal dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro memastikan kasus ini diusut tuntas. Dia menegaskan peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
“Sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah gelar perkara meyakinkan unsur sudah terpenuhi, sehingga kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar AKBP Whansi Des Asmoro.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis pagi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Korban bersama kakaknya melintasi jalan menurun menggunakan sepeda motor masing-masing.
Kondisi jalan yang menurun membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Korban kemudian dituduh terlibat balap liar saat aparat melakukan pengamanan.