DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah ramai disorot usai mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski menjadi korban pencurian.
Ketua Komisi III DPR Habiburokman menyampaikan RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026) mendatang.
"Kami akan mengundang Nabilah O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Dia menyampaikan Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III DPR untuk mengawasi kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.