Don Ritto Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Pengacara Sebut Korban Pertarungan 2 Gajah
"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.
Handika mengatakan, tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.
"Kami sedang mengonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Handika membenarkan Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik merupakan milik Don Ritto. Termasuk aset yang disita polisi di rumah pribadinya.
"Kalau de'Clan dan Koin itu punya Pak Don? Dua-duanya milik Pak Don, clear itu," ujarnya.