Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tatapan Kosong Dokter Kamelia usai Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:06:00 WIB
Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Dokter Kamelia Hayati (kiri) mengaku kecewa setelah aktor Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter Kamelia Hayati mengaku kecewa setelah aktor Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Dia hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kehadiran pemilik nama lengkap Hayati Kamelia itu pun mencuri perhatian publik yang memadati ruang sidang. Dia tampil berbeda dengan mengenakan hijab merah muda saat memasuki ruang persidangan.

Penampilan tersebut cukup kontras dengan gaya biasanya yang kerap terlihat dengan rambut panjang terurai. Meski tampil sederhana, kehadirannya tetap menjadi sorotan selama jalannya sidang.

Kamelia kemudian menjelaskan alasan mengenakan hijab pada kesempatan tersebut. Dia mengaku setelah menghadiri persidangan berencana mengikuti acara buka puasa bersama.

"Iya, karena emang abis ini mau ada acara buka puasa sama Bu Titiek. Tadi ke bawah, tapi nggak bisa ketemu (Ammar Zoni). Iya udah langsung ke atas," katanya.

Saat sidang dimulai, Kamelia memilih duduk di samping ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryati. Keduanya terlihat serius menyimak setiap proses persidangan yang berlangsung.

Suasana ruang sidang semakin tegang ketika JPU membacakan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut