Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Dokter Kamelia Hayati mengaku kecewa setelah aktor Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Dia hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kehadiran pemilik nama lengkap Hayati Kamelia itu pun mencuri perhatian publik yang memadati ruang sidang. Dia tampil berbeda dengan mengenakan hijab merah muda saat memasuki ruang persidangan.
Penampilan tersebut cukup kontras dengan gaya biasanya yang kerap terlihat dengan rambut panjang terurai. Meski tampil sederhana, kehadirannya tetap menjadi sorotan selama jalannya sidang.
Kamelia kemudian menjelaskan alasan mengenakan hijab pada kesempatan tersebut. Dia mengaku setelah menghadiri persidangan berencana mengikuti acara buka puasa bersama.
Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta
"Iya, karena emang abis ini mau ada acara buka puasa sama Bu Titiek. Tadi ke bawah, tapi nggak bisa ketemu (Ammar Zoni). Iya udah langsung ke atas," katanya.
Saat sidang dimulai, Kamelia memilih duduk di samping ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryati. Keduanya terlihat serius menyimak setiap proses persidangan yang berlangsung.
Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan
Suasana ruang sidang semakin tegang ketika JPU membacakan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.