Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Bantah Pengaruhi Ammar Zoni Ganti Pengacara: Keputusan Ada di Tangan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:06:00 WIB
Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Dokter Kamelia Hayati (kiri) mengaku kecewa setelah aktor Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

Saat sidang dimulai, Kamelia memilih duduk di samping ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryati. Keduanya terlihat serius menyimak setiap proses persidangan yang berlangsung.

Suasana ruang sidang semakin tegang ketika JPU membacakan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Atas dasar tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada mantan suami Irish Bella itu.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar JPU.

"Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah 500 juta rupiah," tambahnya.

Mendengar tuntutan tersebut, Kamelia yang berdiri di belakang kursi pengunjung langsung tertunduk. Wajahnya terlihat lesu seolah menahan rasa sedih mendengar ancaman hukuman yang dihadapi Ammar Zoni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut