Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Senin, 09 Februari 2026 - 17:34:00 WIB
Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban
Dirut PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (kanan) dan kuasa hukumnya Pris Madani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi yang kita hitung itu didasarkan pada basis kita itu adalah rekening koran, aliran dana. Jadi yang beliau ingin kembalikan itu berdasarkan rekening koran, kemudian dicek satu per satu, total jumlahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pris mengatakan terjadinya gagal bayar investasi dikarenakan Dana Syariah Indonesia sempat mengalami gap likuiditas secara terus-menerus. Saat itu, kata dia, kliennya selaku salah satu pendiri Dana Syariah Indonesia mencoba melakukan penyelamatan-penyelamatan secara ekonomis.

"Memang dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang coba untuk dicari solusinya. Sehingga berharap dari solusi itu, DSI bisa dan mampu untuk memberikan imbal hasil," ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan total tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dugaan penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif.

Ketiga tersangka yakni TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY selalu mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, kemudian ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Proyek fiktif itu diduga dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru. Akibat aksi penipuan itu terdapat 15.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut