Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (2/2/2026). Pandji dicecar 48 pertanyaan terkait materi stand up-nya.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Pandji mengaku telah menyampaikan permohonan maaf terkait laporan tersebut. Namun, dia memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja," ujar Pandji.
Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja
Pemeriksaan Pandji tersebut kali pertama dilakukan. Bareskrim sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan, namun Pandji sempat berhalangan hadir lantaran tak berada di Indonesia.
"Diperiksa dari jam setengah 11," ujar Pandji.
Pitra Romadoni soal Materi Mens Rea Komika Pandji: Jangan Jadikan Agama Lelucon, Nggak Layak!